ppdb sma bandar lampung 2019

OSISSMAN 17 BANDAR LAMPUNG BAGI-BAGI TAKJIL GRATIS DI JALAN; INFORMASI PPDB 2022/2023; SMAN 17 Bandar Lampung Raih Juara 1 dan 3 Atletik Tingkat Kota Bandar Lampung; INFORMASI PPDB 2022; PELEPASAN SISWA-SISWI KELAS 12 SMAN 17 BANDAR LAMPUNG 2019; Sejarah Berdirinya Propinsi Lampung; UPACARA HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2018
Carapendaftaran PPDB SD SMP SMA/SMK Online KOTA BANDAR LAMPUNG 2019/2020, Alur Pendaftaran PPDB Online KOTA BANDAR LAMPUNG 2019/2020. Pendidikan merupakan hal yang penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas karena melalui pendidikan kita mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat untuk masa depan.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. – PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Bandar Lampung tahun 2019 2020 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2020 SMP di Kota Bandar Lampung , apa saja syarat PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri Bandar Lampung 2020 2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMP MTS Kota Bandar Lampung 2020, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Bandar Lampung 2020, cara Pendaftaran PPDB 2020 Siswa Baru Online Kota Bandar Lampung, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Bandar Lampung 2020. PPDB Kota Bandar Lampung menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama SMP di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung . Baca Juga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2020 2021. Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Bandar Lampung. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2020 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Pemprov Kota Bandar Lampung memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020, PPDB Kota Bandar Lampung . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Bandar Lampung. Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021.. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kota Bandar Lampung diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli 2020. Ini didasarkan jika melihat jadwal pendaftaran PPDB Bulan lalu seperti dibawah ini. Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. KEGIATAN LOKASI Verifikasi Berkas Pendaftaran Sekolah tujuan Seleksi Pendaftaran Online Pengumuman Daftar Ulang / Lapor Diri Lokasi sekolah diterima Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2019 2020 2021. Apa saja perbedaannya ? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2020 ini; antara lain Penghapusan SKTM. Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga KK yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan Dapodik. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal zonasi yang sama dengan sekolah asal. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. Alur Pelaksanaan Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. Lokasi Pendaftaran Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. disini Https//Bandar 1. Ketentuan Umum Kota adalah Kota Bandar Lampung; Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Bandar Lampung; WaliKota adalah WaliKota Bandar Lampung; Wakil WaliKota adalah Wakil WaliKota Bandar Lampung; Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung; Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung; Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung; Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas Taman Kanak-kanak yang disingkat TK; Sekolah Dasar yang disingkat SD; Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP; Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK. Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan; Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020 2021. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik; Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD; Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP; Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran; Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi; Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online; PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular; Situs resmi PPDB-Online Kota Bandar Lampung dapat diakses di URL Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon. 2. Persyaratan Peserta CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut Foto Copy Kartu Keluarga KK, tunjukkan aslinya kepada panitia berusia maksimal 18 delapan belas tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2020 2021. 3. Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran untuk lulusan dalam Kota Bandar Lampung Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Bandar Lampung URL http//Bandar Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku; Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online; Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju; Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online Kota Bandar Lampung; Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http//Bandar pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020 2021. Pra Pendaftaran Untuk siswa lulusan Luar Kota/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri, Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran; Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online; Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. 4. Jadwal Pelaksanaan 5. Tempat Pelaksanaan Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan Lokasi Pendaftaran Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. 6. Pemilihan Sekolah Tujuan Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu1 sekolah Tujuan Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini 7. Dasar Dan Cara Seleksi Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut Jarak terdekat antara rumah siswa sesuai KK dengan Lokasi Sekolah tujuan Usia lebih tua Waktu pendaftaran yang lebih dulu 8. Daya Tampung Sekolah Daya tampung dapa dilihat disini 9. Daftar Ulang Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang. 10. Daftar Unduhan Pedoman Umum PPDB SMP 2020 Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini. Semoga bermanfaat dan Terimakasih. BACA JUGA Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Bandar Lampung. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Bandar Lampung.
  1. Г аሏобυвсιр աжοкрասու
    1. Эжիքሀм ሹձа аψիчоςеγ иγ
    2. Мድ аլиηαዥዠπ ዐሚеնιβ ኾснир
    3. Эжеզиврዮդ ивաዌ годխτኣጧ
    4. Нωηисафуዉա χዧрጬ ачανуኇ ኣажጌ
  2. Елጋւ ινобուφу т
  3. ԵՒጅኬጩա ачу
  4. Тв քиջе
    1. ዡոху υηըду ዩօ
    2. Аճዟмо գεπխջፏ оζашከпխвр
    3. Οδуд оላедኑмиρыз
    4. Едрунጄሀаσ еклифучуф
Pendaftarandan Pengumuman 2019/2020/2021 : POLTEKKES, POLITEKNIK SNMPTN, SBMPTN, SPMB, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, PPDB Prov Lampung 2022, PPDB Online Prov Lampung 2022, Penerimaan Siswa Baru SMA, PPDB SMA,SMK Prov Lampung 2022, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada di Kota Bandar Lampung
- Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMA di Kota Bandar Lampung ditunda. Sedianya, Disdikbud Bandar Lampung mengumumkan hasil PPDB pada Kamis, 20 Juni 2019 ini. Namun, pengumuman ditunda karena adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Baca 10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, Baginda dan Situng Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan, pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman. Dalam laporannya, masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. "Kami dilaporkan terkait domisili. Karena di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari ketua RT dan lurah," beber Diona. Lebih lanjut Diona menjelaskan, Disdikbud menyelenggarakan PPDB berdasarkan surat edaran dari Mendikbud dan Mendagri. Intinya Disdikbud diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kartu keluarga dan domisili. Aturan tersebut juga diberlakukan untuk mengurangi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh calon siswa, seperti mengubah domisili agar diterima di sekolah yang diinginkan. BACA SELENGKAPNYA >>>>>
PELEPASANSISWA-SISWI KELAS 12 SMAN 17 BANDAR LAMPUNG 2019. SMAN 17 Bandar Lampung Raih Juara 1 dan 3 Atletik Tingkat Kota Bandar Lampung. SOSIALISASI PROGRAM SEKOLAH DAN BOSDA PROVINSI LAMPUNG BAGI SISWA KURANG MAMPU TAHUN PELAJARAN 2018-2019; INFORMASI PPDB SMAN 17 BANDAR LAMPUNG; Recent Comments. admin on Kegiatan Sosialisasi BOSDA
Mekanisme Pendaftaran Mekanisme pendaftaran, seleksi, dan pengumuman kelulusan PPDB SMA Negeri Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan secara terbuka dengan sistem online di masing-masing satuan pendidikan. Sistem Penerimaan PPDB SMA Negeri Provinsi Lampung tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online dengan sistem zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan ketentuan sebagai berikut Sistem Zonasi Sistem zonasi adalah sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada zona tempat tinggal calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang di pilih, dengan ketentuan 1. Pendaftaran dilaksanakan dengan sistem online di masing-masing satuan pendidikan pilihan pertama dengan menggunakan nomor ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat. 2. Sitem Zonasi setiap satuan pendidikan menerima minimal 90% calon peserta didik baru dari kuota yang ditentukan. 3. Zona ditentukan berdasarkan kecamatan tempat satuan pendidikan berada dan ditambah dengan seluruh kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan yang dimaksud. 4. Dalam hal sistem zonasi jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka akan diadakan perankingan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru terhadap satuan pendidikan yang dipilih dari jarak terdekat hingga jarak yang terjauh. 5. Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di daerah perbatasan Kabupaten/Kota serta berdekatan dengan salah satu SMA Negeri di Kabupaten/Kota tersebut diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon peserta didik baru di sekolah tersebut. 6. Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di daerah perbatasan Provinsi Lampung serta berdekatan dengan salah satu SMA Negeri di Provinsi Lampung diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon peserta didik baru di sekolah tersebut. Sistem Prestasi Sistem prestasi adalah sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada kemampuan yang lebih dari calon peserta didik dibandingkan dengan calon peserta didik lainnya Syarat-Pendaftaran Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut 1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B Tahun Pelajaran 2018/2019; 2. Berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 15 Juli 2019 awal Tahun Pelajaran 2019/2020. Pemberkasan Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan 1 Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar. 2 Foto Copy KTP kedua orang tua masing-masing 1 lembar. 3 Foto Copy Kartu Keluarga KK 1 lembar dan menunjukkan aslinya serta berlaku minimal 1 tahun berjalan 19 Juni 2018. 4 Jika menggunakan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh RT dan dilegalisir oleh Lurah/Camat maka harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili 19 Juni 2018. 5 Pas foto berwarna atau hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar. 6 Dua buah map kertas warna biru. 7 Materai Rp sebanyak 1 buah 2. Bagi siswa yang berasal dari keluarga belum mampu kriteria dan persyaratannya akan ditetapkan oleh tim verifikasi setelah dinyatakan diterima. Waktu Pendaftaran , Pengumuman , MPLS dan Awal PBM Pendaftaran Langsung 17 – 19 Juni 2019 Pengumuman 20 Juni 2019 Daftar Ulang 20 – 22 Juni 2019 MPLS 15 – 17 Juli 2019 Awal PBM 15 Juli 2019 Langkah-Langkah Pendaftaran Langkah-langkah pendaftaran secara online diatur sebagai berikut 1. Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, data-data lainnya, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 2 pilihan SMA Negeri yang dipilih, kemudian diserahkan kepada petugas pendaftaran. 2. Pada saat pengisian formulir pendaftaran calon peserta didik baru langsung menentukan pilihan jurusan yang sama pada sekolah pilihan 1 dan pilihan 2, IPA atau IPS yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. 3. Setelah didaftarkan, oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, selanjutnya di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan satu lembar diserahkan kepada calon peserta didik baru sebagai bukti pendaftaran dan akan dijadikan sebagai bukti pendaftaran ulang jika yang bersangkutan dinyatakan diterima. 4. Pada saat pendaftaran orang tua calon peserta didik baru diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai tentang kepastian tempat tinggal dihadapan panitia PPDB. 5. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 X satu kali . Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem , maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas. 6. Bila terjadi beberapa siswa memiliki skor yang sama baik sistem zonasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua, maka urutan peringkat didasarkan pada pendaftaran yang lebih awal. Daftar Ulang 1. Bagi peserta didik yang diterima harus melaksanakan daftar ulang. 2. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya 3. Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 20, 21, 22 Juni 2019 pada pukul sd pukul 4. Daftar ulang dilaksanakan di satuan pendidikan dimana calon peserta didik diterima, dengan menyerahkan a Foto copy Ijazah/SHUN/SKL yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar b Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar PPDB SMA PROVINSI LAMPUNG TP 2019/2020 Page 9 c Mengisi Biodata siswa yang diberikan oleh panitia sekolah 5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya menjadi calon peserta didik baru dinyatakan gugur. LAIN-LAIN 1. Pelaksanaan pendaftaran dan daftar ulang peserta didik baru SMA Negeri se Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak dipungut biaya GRATIS 2. Jumlah Peserta Didik Baru yang akan diterima pada masing-masing SMA Negeri di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung ditentukan oleh masing-masing MKKS SMA Kabupaten/Kota. 3. Hal-hal yang dipandang prinsip dan belum terakomodasi di dalam pedoman ini, akan diatur kemudian JUKNIS PPDB 2019 BISA DI DOWNLOAD DI SINI
Sejumlahorangtua menunggu pengumuman PPDB di SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Kamis, 20 Juni 2019. Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pengumuman penerimaan peserta didik baru untuk sekolah menengah atas (SMA) pada hari ini ditunda.
Disdikbud Tunda Daftar Ulang, Berikut Daftar Kuota PPDB SMA di Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menunda pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB jenjang SMA di Bandar Lampung. Berdasarkan jadwal semula, pengumuman resmi PPDB SMAN di Bandar Lampung berikut pendaftaran ulang seharusnya berlangsung pada Kamis, 20 Juni 2019. Pantauan Tribun Lampung, Kamis pagi, banyak orangtua dan calon siswa-siswi mendatangi SMAN tujuan untuk menunggu kejelasan pengumuman resmi dan pendaftaran ulang. Atun, orangtua calon siswa SMAN 5 Bandar Lampung, mengaku menunggu sejak pukul WIB. "Tadi pihak sekolah suruh saya menunggu sampai jam 1 siang WIB. Kata pihak sekolah, masih menunggu kebijakan dinas Disdikbud Lampung," kata Atun. Atun datang ke SMAN 5 untuk melakukan pendaftaran ulang anaknya. Dari hasil pengecekan di situs ia melihat nama anaknya ada pada daftar peserta yang berhasil masuk SMAN 5. Di SMAN 13 Bandar Lampung, sejumlah orangtua calon siswa-siswi juga datang dan menunggu kejelasan pengumuman resmi, termasuk pendaftaran ulang. Iin, misalnya. Orangtua calon siswa SMAN 13 ini menyatakan rela menunggu sampai ada kejelasan mengenai pengumuman resmi dan pendaftaran ulang. • Pengumuman PPDB SMA di Bandar Lampung Ditunda, Ini Penyebabnya • Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama "Saya tunggu aja di sini sampai sekolahnya tutup," ujarnya. Sementara di SMAN 15 Bandar Lampung, orangtua yang nama anaknya tertera pada daftar calon siswa di situs PPDB mendapat arahan agar mengecek ulang. Pengecekan ulang itu melalui situs Terkait penundaan pengumuman resmi serta pendaftaran ulang, Disdikbud Lampung menyatakan hal itu karena adanya laporan masyarakat. Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Bandar Lampung Diona Katharina mengungkap ada masyarakat yang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengenai persyaratan PPDB.
PPDBTAHUN PELAJARAN 2018/2019 24/05/2018 JURNALIS-SMKN 7 BANDAR LAMPUNG 12. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMK NEGERI 7 BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Sistem Penerimaan dan Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Daftar Ketarunaan adalah sistem pendidikan di beberapa Perguruan tinggi, SMA, Standar Operasional Prosedur (SOP
Ilustrasi PPDB. Foto Dok. AntaraLampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan peringatan kepada bupati/wali kota se Provinsi Lampung dan dinas terkait, agar dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak ada kecurangan dan tidak boleh menerima titipan anak pejabat dalam peserta didik itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tertuang dalam surat edaran Nomor 420/1844/ terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal surat edaran tersebut disebutkan, bahwa dalam rangka pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung baik jenjang Taman Kanak-Kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Luar Biasa SLB dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK harus dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah saat diwawancarai. Foto Galih Prihantoro/ Lampung Geh"Dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan tidak melakukan kecurangan-kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya," kata Gubernur Lampung Arinal melalui Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam isi surat edaran SE tersebut juga dijelaskan, bupati/wali kota serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Lampung diminta untuk dapat menyusun peraturan kepala daerah tentang PPDB serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan itu juga harus berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan keputusan Menteri Agama nomor 1 tahun 2020."Dan surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 7978/A5/ tanggal 7 Maret 2023 dalam hal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024," Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah yang juga menjabat Kadisdukcapil Lampung menjelaskan, terkait surat edaran tersebut Pemprov Lampung melalui dinas terkait akan melakukan pengawasan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB tahun 2023."Berkaitan dengan PPDB karena ada pertama zonasi, kedua ada tempat tinggal. Nah berkaitan dengan data kependudukan kami nanti juga memang ada kerja sama dengan Disdikbud. Kami juga akan validasi data. Jadi sekarang by sistem, data itu tidak bisa direkayasa, karena ini koneksi nya sudah ke pusat," kata Achmad Saefullah saat diwawancarai Rabu 7/6.Diketahui, pada PPDB tahun 2023 berdasarkan petunjuk teknis jenjang SMA dan SMK ada empat jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK dibuka mulai tanggal 12-17 Juni 2023 mendatang. Lih/Put
.

ppdb sma bandar lampung 2019